Untuk pertama kalinya, Indonesia hadiri sidang Komite HAM PBB
05/07/2013
Indonesia akan hadir untuk pertama kali di depan Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Komite HAM PBB) yang memantau pelaksanaan perjanjian internasional tentang hak sipil dan politik.
Badan HAM PBB yang bermarkas di Geneva, Swiss, mengatakan, kehadiran Indonesia pada 10 Juli pekan depan merupakan proses reguler yang dilakukan oleh organisasi dunia ini terhadap negara-negara yang meratifikasi konvensi tentang HAM.
Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik tahun 2006.
“Sebagai salah satu dari 167 negara anggota Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Indonesia diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan reguler tentang catatan hak asasi di depan komite yang bermarkas di Geneva,” kata kantor PBB.
Sebelum dialog dilaksanakan, komite telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Indonesia, termasuk kasus orang hilang tahun 1997 dan 1998 serta langkah apa saja yang telah dilakukan pemerintah terkait perlindungan berbagai diskriminasi, termasuk agama dan ras.
Komite yang terdiri dari 18 pakar independen akan melakukan dialog dengan delegasi Pemerintah Indonesia dengan pertanyaan terkait langkah meningkatkan dan melindungi hak asasi manusia.
Kesimpulan dan rekomendasi komite tentang rekor hak asasi Indonesia akan diterbitkan pada 25 Juli.
Sumber: kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar