Etnis Papua Sedang Musnah,
PBB segera memediasi Perundingan atau Dialog
Press Release
Etnis Papua sedang musnah, PBB segera memediasi Perundingan atau Dialog antara bangsa Indonesia dan bangsa Papua.
Rakyat pribumi Papua Barat adalah suku-suku yang mendiami di Tanah Papua Barat. Papua Timur adalah PNG. Suku-suku yang mendiami di Papua Barat berjumlah 248 suku berdasarkan penelitian oleh Tim Peneliti pada tahun 2008.
Ada temuan bahwa ada suku-suku tertentu di Papua Barat sudah musnah dan masih ada juga suku-suku tertentu sedang menuju kepunahan. Penemuan yang paling mengejutkan adalah hasil penemuan para peneliti dari Universitas Yale Amerika Serikat dan peneliti dari Australia yang menyimpulkan bahwa di Tanah Papua sedang terjadi praktek pemusnahan etnis (genocide), para aktor utamanya adalah TNI dan POLRI.
Penyebab pertama dan terutama pemusnahan etnis bangsa Papua adalah operasi-operasi militer secara terbuka dan tertutup yang dimulai oleh Negara Indonesia sejak tahun 1962 (invasi militer) untuk mewujudkan maklumat Tri Komando Rakyat oleh presiden RI (Soekarno).
Ada tiga jilid operasi militer yang diterapkan di tanah Papua. Operasi jilid pertama diawali dengan pengiriman pasukan militer secara illegal pada tahun 1962 karena pada tahun itu Papua masih di bawah kekuasaan administrasi pemerintahan Belanda. Dan tindakan RI itu kami sebut invasi militer Indonesia. Operasi militer jilid pertama dimulai setelah penyerahan adminitrasi pemerintahan Papua dari Belanda ke NKRI (dari tahun 1963 - 1969). Ada berbagai nama operasi yang digunakan RI, antara lain: operasi tumpas, operasi banteng I, operasi banteng II, operasi garuda merah, operasi garuda putih, operasi serigala dan operasi naga. Setelah RI memenangkan penentuan pendapat rakyat yang cacat hukum dan moral, RI masih terus melakukan operasi militer yang paling menentukan adalah Operasi Wibawa (1970-1974), Operasi Kikis (1977), Operasi Sadar (1979), Operasi Sapuh Bersih (1981-1984).
Secara resmi Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan sejak tahun 1978 - 5 Oktober 1998. Pencabutan status DOM oleh RI di Papua didorong oleh semangat reformasi yang digulirkan pada tahun 1998. Walaupun secara de jure status Daerah Operasi Militer dicabut pada tanggal 5 Oktober 1998, tetapi secara de facto operasi-operasi militer masih berlangsung sampai detik ini.
Operasi militer jilid III dimulai sejak reformasi tahun 1998 sampai saat ini. Beberapa operasi militer yang digelar antara lain: Biak berdarah (06 Juli 1998), Nabire berdarah (2000), Abepura berdarah (6-7 Desember 2000), Wamena berdarah (6 Oktober 2002), Wasior berdarah (13 Juni 2001), Kimaam berdarah, Padang Bulan Berdarah (19 Oktober 2011), dan operasi-operasi militer yang masih berlangsung di Puncak Jaya, Puncak, Wamena dan Paniai, serta operasi militer tertutup lainnya di Tanah Papua.
Menurut penelitian ilmiah Universitas Yale diperkirakan bahwa antara tahun 1963 - 1969 lebih dari 10.000 orang asli Papua dibantai yang para aktornya TNI dan POLRI. Sejak operasi militer 1971 sampai dengan pemberlakuan Daerah Operasi militer secara resmi tahun 1978 - 5 Oktober 1998 orang asli Papua yang telah dibantai belum dapat dipastikan karena semua proses itu tidak terekam mengingat tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk mendata dan mempublikasikan.
Operasi-operasi militer Indonesia mencakup pemboman, penembakan, penculikan, pembunuhan, penghilangan paksa, penangkapan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan ternak, penghancuran kebun, pembakaran rumah-rumah warga dan gereja, pengusiran warga, pembunuhan melalui peracunan lewat makan dan minum, dll.
Ada pula pembunuhan dilakukan secara sadis, yakni dicincang dengan parang/kapak, diiris-iris dengan silet, pisau lalu disiram dengan air cabe, pria dan wanita dipaksa bersetubuh lalu alat kelamin pria dipotong dan istrinya dipaksa makan, kemudian mereka dibunuh, dibunuh dengan cara menggantung, dibuang hidup-hidup dalam jurang, diisi dalam karung lalu dibuang hidup-hidup ke dalam laut, ke dalam danau dan ke dalam kali; dikubur hidup-hidup. Juga besi dipanaskan di api lalu dibunuh dengan memasukkan besi panas ke dalam dubur / mulut / alat kemaluan wanita.
Pemusnahan etnis penyebab kedua adalah penyakit sosial. Penyakit-penyakit menular yang dibawa oleh para pemukim baru yang datang dari luar Papua Barat jika tidak segera diobati dapat merenggut nyawa. Penyakit-penyakit baru itu antara lain: penyakit TBC, penyakit cacing pita, penyakit tipes, penyakit kolera, penyakit hepatitis, penyakit menular seksual, diantaranya HIV/AIDS, dll. Jaman dahulu para nenek moyang Papua tidak pernah mengidap penyakit-penyakit jenis ini. Penyakit-penyakit ini menular dengan cepat ketika para pemukim baru masuk dan menetap di Papua.
Pelayanan kesehatan yang tidak memadai, sarana prasarana kesehatan yang tidak tersedia di kampung-kampung, dan kalaupun ada, tetapi pelayanan kesehatan dengan stengah hati adalah penyebab untuk mempercepat pemusnahan etnis Papua. Karena penyakit-penyakit baru yang dibawa oleh para pemukim baru dari luar Papua itu pada umumnya penyakit menular dan paling ganas, dan jika tidak ditangani segera maka dapat mengakibatkan kematian.
Penyakit sosial yang lain adalah konsumsi minuman keras. Saya pernah melihat di salah toko di karton tertulis: stok khusus Papua. Saya heran bahwa ada minuman keras stok khusus Papua yang langsung dipaketkan dari tempat produksi minuman keras. Kenapa ada minuman keras stok khusus Papua? Apakah ada bahan campuran lain dalam stok khusus Papua itu dan jika miras itu dikansumsi dapat memperpendek umur dan berujung kematian? Entalah! Tetapi terbukti bahwa banyak orang asli Papua mati, keluarga berantakan, banyak kasus kriminal terjadi, masa depan anak muda Papua hancur karena akibat mengkonsumsi minuman keras.
Pemerintah RI dalam berbagai kesempatan berkampanye bahwa dilarang mengkonsumsi minuman keras, tetapi justru pemerintah memberi ijin bagi pengusaha untuk mendatangkan minuman keras dan menjual di toko-toko tertentu, serta di bar-bar menyediakan minuman keras bagi para pengunjang yang hendak meluangkan waktu sejenak. Tentu alasan pemerintah adalah meningkatkan pendapatan pajak daerah untuk pembangunan. Alasan ini tidak dapat diterima karena masih banyak potensi daerah yang tentunya dikelolah oleh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pendapatan pajak yang didapat pemerintah dari para pengusaha yang menjual minuman keras tidak sebanding dengan dampak dari konsumsi minuman keras yang merusak tatanan hidup masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, serta banyak orang mati. Selain itu, ada minuman lokal alias milo. Khusus milo dapat ditangani secara bijak oleh pemerintah dengan bekerjasama tokoh masyarakat dan agama untuk membatasipengelolaan minuman lokal. Dengan tidak ada kemauan baik dari pemerintah untuk memutuskan mata rantai produksi dan distribusi minuman keras itu dalam bentuk Peraturan Daerah, maka ini terbukti bahwa sesungguhnya pemerintah secara tidak langsung mempraktekkan pemusnahan etnis Papua.
Selain itu, ada pula penyakit sosial lain yaitu program Keluarga Berencana (KB). Di saat orang asli Papua menjadi minoritas di tanah leluhurnya, ada upaya pemerintah RI untuk membatasi kelahiran anak dengan program KB. Bahkan ada slogan: dua anak lebih baik. Wah, ini sangat tidak dapat diterima. Orang asli Papua yang makin minoritas yang memiliki tanah luas dan kekayaan alam yang berlimpah dipaksa mengikuti program KB. Tentu upaya ini dalam rangka pemusnahan etnis Papua secara tidak langsung.
Penyebab pemusnahan etnis ketiga adalah faktor kesejahteraan. Ekonomi menjadi salah satu penyebab suku-suku di Papua Barat dapat mengarah ke pemusnahan etnis. Dampak perekonomian ini dapat dialami oleh suku-suku yang mendiami di kota-kota di Papua. Akibat tanah dan kekayaan alamnya telah dikuasai oleh para pendatang baru, entah dijual atau dirampas, maka suku-suku tertentu yang berasal dari kota-kota itu kehilangan tanah dan kekayaan alam yang menjadi sumber penghidupan mereka, yang dapat menyebabkan depresi, stres, gangguan jiwa, gisi buruk, sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Ada dua wilayah yang sedang dilanda bahaya itu adalah suku-suku asli di kota dan kabupaten Jayapura yang menjual tanah kepada pemukim baru; juga suku-suku di Merauke kota. Anak cucu dari suku-suku yang mendiami di dua wilayah ini akan kehilangan tanah leluhurnya. Dan ini sangat berdampak pada eksistensi dari suku-suku itu dan dapat menuju kehancuran dan kepunahan.
Penyebab pemusnahan etnis keempat adalah faktor migrasi. Menurut mantan gubernur propinsi Papua pada tahun 2010 di hadapan masyarakat asli Papua mengatakan: Kita akui bahwa jumlah migrasi di Papua cukup tinggi, bahkan lebih tinggi di dunia karena mencapai 5% pertahun. Pada hal normalnya 1% pertahun", ucapnya. Selain itu, menurut kepala Bapeda Propinsi Papua, dalam bedah buku karya Antonius Ayorbaba, dengan judul: The Papua Way: Dinamika Konflik Laten dan Refleksi 10 tahun Otsus Papua, mengatakan: angka migrasi ke Papua pertahun 6,39% sehingga dari data sensus penduduk sebenarnya orang asli Papua ada 30% dan pendatang 70% ", (sumber: tabloidjubi.com, 12 Januari 2012). Sedangkan di Propinsi Papua Barat sesuai laporan data BPS bahwa jumlah penduduk asli Papua di propinsi itu sebanyak 51,67% dari total 760.000 jumlah keseluruhan penduduk Papua Barat, (Sumber: www.kompas.com, Selasa 11/01/2011).
Terkait dengan populasi penduduk, ada laporan mengejutkan dari seorang akademisi dari Australia, Jim Elmslie. Laporan itu ia beri judul: West Papua Demographic Transition and the 2010 Indonesia Census: Slow motion genocide or not? Laporan Jim diterbitkan oleh Univercity of Sydney, Centre for Peace and Conflict Studies menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan penduduk mencapai 3.612.854 jiwa. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pada tahun 1971 orang asli Papua berjumlah 887.000 jiwa dan pada tahun 2000 berjumlah 1.505.405 jiwa. Ini artinya persentase pertumbuhan penduduk pertahunnya 1,84%; sementara jumlah penduduk non Papua pada tahun 1971 sebanyak 36.000 jiwa dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 708.425 jiwa. Ini artinya presentase pertumbuhan penduduk non Papua 10,82% pertahun.
Lonjakan pertumbuhan jumlah penduduk non Papua terjadi dalam sepuluh tahun terakhir. Pada pertengan tahun 2010 penduduk orang asli Papua sebanyak 1.730.336 jiwa atau 47,89%; sementara populasi penduduk non Papua berjumlah 1.882.517 jiwa atau 52,10%. Di akhir tahun 2010 orang asli Papua berjumlah 1.760.557 jiwa atau 48,73% dan populasi penduduk non Papua mencapai 1.852.297 jiwa. Jumlah keseluruhan penduduk Papua hingga 2010 adalah 3.612.854 jiwa.
Dalam laporan itu, Jim memperkirakan pada tahun 2020 jumlah penduduk Papua secara keseluruhan akan mencapai 7.287.463 jiwa atau 100%; dengan pembagian jumlah orang asli Papua 2.112.681 jiwa atau 28% dan jumlah penduduk non Papua 5.174.782 jiwa atau 71,01%. Ini artinya pertumbahan penduduk orang asli Papua lambat dibanding non Papua. Menurut Jim penyebab pertama karena pelanggaran HAM dan penyebab kedua yang paling utama adalah migrasi paling besar. (Sumber: www.majalahselangkah.com/old/papua-30-persen-pendatang-70-persen-mari-refleksi/) dan sumber aslinya (www.sydney.edu.au/arts/peaceconflict/docs/workingpapers/westpapuademographicsin2010/census.pdf).
Pertumbuhan penduduk non Papua pada tahun 1971 sebanyak 36.000 jiwa. Pada tahun 2000 jumlah penduduk non Papua 708.425 jiwa dan tahun 2010 mencapai 1.852.297 jiwa. Pertumbuhan penduduk non Papua antara tahun 2000 - tahun 2010 melonjak tinggi. Arus migrasi yang amat tinggi ini tentu disebabkan dengan adanya penerapan UU Otsus Papua yang diikuti dengan pemekaran-pemekaran propinsi, kabupaten/kota, distrik serta kampung yang semakin meningkat. Jika pemekaran-pemekaran ini terus ditingkatkan, maka arus migrasi akan meningkat dan diperkirakan sebelum tahun 2030 orang asli Papua menjadi semakin minoritas dan etnis Papua musnah.
Dan pertumbuhan penduduk asli Papua pada tahun 1971 penduduk orang asli Papua 887.000 jiwa, tahun 2000 meningkat menjadi 1.505.405 jiwa dan pada tahun 2010 berjumlah 1.760.557 jiwa. Antara tahun 1971 - tahun 2000 penambahan penduduk orang asli Papua hanya 618.405 jiwa dan antara tahun 2000 - tahun 2010 bertambah hanya 255.152 jiwa.
Jumlah penduduk orang asli Papua versi Balai Pusat Statistik ini belum bisa dipastikan keakuratannya, karena saya pernah dapat kabar bahwa para kepala kampung tertentu bekerjasama dengan para kepala distrik tertentu memasukkan nama-nama orang yang sudah meninggal dunia atau merekayasa nama untuk mendapatkan uang bantuan berupa IDT, atau bantuan beras miskin, atau bantuan dana pembangunan kampung (dana respek), dan juga demi kepentingan Pemilihan Kepala Daerah/Pemilu.
Kami yakin jika diadakan Sensus Penduduk yang kredibel, jujur dan tepat, maka jumlah penduduk asli Papua pasti didapati kurang dari jumlah penduduk versi BPS tahun 2010; dan sebaliknya jumlah penduduk non Papua pasti melambung tinggi karena hampir setiap kali kapal penumpang (kapal putih) dan pesawat udara masuk ke Papua ada penambahan migran baru di Tanah Papua.
Perbandingan populasi penduduk asli antara Papua dan PNG pada tahun 1971 orang asli Papua berjumlah 887.000 jiwa dan PNG kurang lebih 900.000 jiwa. Pada tahun 2010 jumlah orang asli Papua 1.760.557 jiwa dan jumlah populasi penduduk PNG sekitar 6,7 jiwa. Pada tahun 1971 populasi orang asli Papua dan PNG perbedaannya sangat tipis. Jumlah penduduk antara Papua dan PNG pada tahun 2010 perbandingannya sangat mencolok yakni sebesar sekitar 4 juta jiwa. Ini artinya sejak tahun 1971 sampai dengan tahun 2010 sekitar 4 juta jiwa orang asli Papua Barat telah hilang musnah.
Dari data-data di atas, saya menyimpulkan bahwa di Tanah Papua sedang terjadi proses pemusnahan etnis Papua secara merangkak perlahan-perlahan tetapi pasti (slow motion genocide).
Konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua hanya karena konflik antara dua ideologi yaitu Ideologi Pancasila Indonesia dan Ideologi Mabruk Papua. Untuk mempertahankan tanah Papua dalam NKRI, maka RI gunakan politik devide et impera (pecah belah dan jajahlah). Dan sebaliknya Bangsa Papua juga berjuang keras untuk mengembalikan kedaulatan Bangsa Papua yang telah dianeksasi ke dalam NKRI.
Akar persolan di Tanah Papua yang telah melahirkan berbagai masalah di tanah Papua adalah Distorsi sejarah bangsa Papua yakni aneksasi kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua ke dalam NKRI yang berpuncak pada manipulasi Penentuan Pendapat Rakyat yang hanya diwakili oleh 1025. Aneksasi kedaulatan bangsa Papua ke dalam NKRI itu didukung penuh oleh Amerika Serikat dan PBB demi kepentingan ekonomi dan politik semata. Akibatnya bangsa Papua saat ini sedang terjadi pemusnahan etnis secara merangkak perlahan-lahan tapi pasti.
Atas dukungan penuh Amerika Serikat, PBB pernah memediasi bangsa Indonesia dan Bangsa Belanda pada tanggal 15 Agustus 1962 di New York yang disebut Perjanjian New York untuk menganeksasi bangsa Papua ke dalam NKRI tanpa melibatkan rakyat bangsa Papua dalam perjanjian itu, akibatnya di Papua sedang terjadi darurat kemanusian yang mengerikan secara terselubung walaupun secara nyata belum nampak secara signifikan.
Untuk menyelamatkan etnis bangsa Papua dari kepunahan, maka Front PEPERA PB menyatakan dan menyerukan dengan tegas bahwa:
1). PBB atau pihak ketiga yang netral segera memediasi Perundingan atau Dialog yang setara antara bangsa Indonesia dan bangsa Papua tanpa syarat untuk mencari solusi alternatif.
2). Masyarakat Internasional, baik secara individu, lembaga non Pemerintah dan pemerintah mendorong PBB untuk memediasi perundingan atau Dialog antara Bangsa Indonesia dan Bangsa Papua.
3). Masyarakat Internasional dan PBB menekan Bangsa Indonesia untuk berunding dengan bangsa Papua yang dimediasi oleh PBB atau pihak ketiga yang netral sesuai standar internasional.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat agar perhatikan dan ditindak-lanjuti oleh pihak-pihak terkait.
Penjara Abepura: Senin, 25 Maret 2013
Persatuan Tanpa Batas Perjuangan Sampai Menang
TTD
Selpius Bobii
(Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Juga sebagai tahanan Politik Papua Barar di Penjara Abepura - Jayapura - Papua Barat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar