Bisakah Paus Fransiskus angkat kardinal perempuan?
22/10/2013
Paus Fransiskus mengatakan berulang kali bahwa ia ingin melihat peran yang lebih besar bagi kaum perempuan dalam Gereja Katolik, dan beberapa orang berpendapat bahwa ia bisa mengambil langkah besar dengan mengangkat perempuan menjadi kardinal.
Ide ini terus dibicarakan, yang dipicu oleh sebuah artikel bulan lalu di sebuah surat kabar Spanyol dimana Juan Arias, seorang mantan imam menulis dari Brasil, bahwa “ide itu bukan sebuah lelucon. Ini adalah sesuatu yang dipikirkan oleh Paus Fransiskus sebelumnya: pengangkatan kardinal wanita”.
Arias mengutip seorang imam Yesuit yang tidak menyebut namanya - mengatakan: “Paus ini tidak akan ragu mengangkat seorang kardinal wanita. Dan dia bisa menjadi Paus pertama yang memungkinkan perempuan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Paus baru.”
Laporan tersebut dengan cepat disebarkan oleh media massa Katolik di Italia.
Di Amerika Serikat, Pastor James Keenan SJ dan teolog ternama di Boston College, mulai mem-posting di halaman Facebook-nya meminta pemilihan untuk kardinal wanita pertama.
Pastor Keenan mengatakan ia mem-posting hal itu dengan tujuan untuk memperkenalkan banyak wanita yang akan menjadi “kandidat.”
Ia mendaftarkan: Linda Hogan, seorang profesor Ekumenis di Trinity College Dublin, Suster Teresa Okure, seorang profesor teologi di Institut Katolik Nigeria, dan Maryanne Loughry, direktur Jesuit Refugee Service Australia.
Tapi, Pastor Keenan bukanlah orang pertama untuk melemparkan ide tersebut.
Tahun lalu, Timothy Kardinal Dolan dari New York, ketua presidium Konferensi Waligereja Amerika Serikat, ditanya selama wawancara di sebuah televisi Katolik, apakah seorang wanita bisa diangkat menjadi kardinalI Ia menjawab, “Secara teoritis” mungkin, seraya menambahkan:
“Saya telah mendengar lebih dari satu orang, bahwa seseorang meminta Beato Yohanes Paulus II, ‘Anda harus mengangkat Ibu Teresa dari Calcutta sebagai kardinal. Paus itu mengatakan, “saya menanyakan kepada dia. Dia tidak mau menjadi kardinal.”
Kardinal terakhir yang bukan seorang imam adalah seorang ahli hukum Italia, Teodolfo Mertel, yang menulis hukum yang mengatur wilayah kepausan. Paus Pius IX mengangkat dia menjadi kardinal tahun 1858 dan ia meninggal tahun 1899.
Tahun 1917, Hukum Kanonik yang direvisi memutuskan bahwa hanya imam dan uskup bisa diangkat jadi kardinal, dan revisi selanjutnya tahun 1983 mengatakan bahwa siapa pun menjadi kardinal harus menjadi uskup.
Namun, paus secara perlahan meniadakan persyaratan itu dan mengangkat imam sebagai kardinal tanpa mengangkat mereka menjadi uskup. Tahun 1968, Paus Paulus VI dilaporkan memberikan topi merah kepada seorang filsuf Katolik Prancis Jacques Maritain, seorang awam.
Tapi, gagasan mengangkat seorang wanita menjadi kardinal terus dibicarakan. Mendiang Carlo Maria Kardinal Martini, juga seorang Yesuit progresif telah dipuji oleh Paus Fransiskus, mengusulkan ide itu beberapa tahun lalu, seperti beberapa pemimpin Gereja lain dan komentator.
Kendala utama sekarang tampaknya menjadi persyaratan bahwa seorang kardinal harus ditahbiskan. Cara itu bisa diselesaikan dengan memungkinkan perempuan menjadi diakon – tingkat penahbisan di bawah imam.
Akankah Paus Fransiskus melakukannya? Dia mengatakan, antara lain, bahwa Gereja perlu mengembangkan “suatu teologi yang benar-benar mengembangkan perempuan” dan “perlu memberikan peluang bagi perempuan dalam Gereja.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar