Rabu, 06 Mei 2015

PAPUA: PEREMPUAN PAPUA DALAM BAYANG-BAYANG KEGELAPAN DI TANAH PAPUA

PEREMPUAN PAPUA DALAM BAYANG-BAYANG KEGELAPAN DI TANAH PAPUA

Oleh Santon Tekege***


Pengantar
Perempuan Papua hidup dalam bayang-bayang kegelapan di tanah Papua. Dikatakan demikian karena mereka hidup dalam suasana tidak damai dan mengalami persoalan setiap hari. Mereka keluhkan kelakuan para kaum lelaki yang mengorbankannya[1]. Padahal perempuan papua merupakan sumber pemersatu dan damai bahkan sumber ekonomi bagi keluarga-keluarga di tanah Papua.
Dalam tulisan ini, saya hendak mengajak para pembaca untuk mengetahui siapa perempuan papua, perempuan dalam budaya papua, dan pengalaman kekerasan perempuan papua dalam hidup nyata di tanah Papua dan sikap gereja dalam untuk mendahulukan para korban teristimewa mereka yang lemah (tidak berdaya), kaum miskin dan tertindas atas dasar cinta kasih Allah untuk memulihkan martabat manusia. Terutama kaum perempuan yang menjadi korban utama di Indonesia khususnya terlihat sikap kaum lelaki yang sering membuat kekerasan dan konflik terhadap kaum perempuan di tanah Papua.

Siapa Perempuan Papua itu?
Perempuan Papua adalah perempuan surga. Artinya mereka bisa tahu segalanya. Mereka mampu mengadakan dunia bahagia dan damai seperti di Surga dalam dunia di tanah Papua. Karena itu, perempuan Papua sebagai perempuan surga. Hatinya sungguh luar biasa dan selalu membawa sikap perdamaian dan kebahagiaan tersendiri ketika keluarga atau kelompok suku berada dalam kebuntuan jalan solusi atas persoalan-persoalan yang dialami di tanah Papua.
Namun kenyataan memperlihatkan bahwa perempuan Papua banyak mengalami kekerasan dan konflik di keluarga-keluarga di tanah Papua. Bahkan tanah Papua yang suci dan damai ini, dijadikan tempat sumber kekerasan dan konflik. Karena itu, perempuan menjadi korban kekerasan dan konflik. Apalagi konflik dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi karena dipengaruhi oleh minuman keras dan persoalan lainnya di tanah Papua. Perempuan papua sudah dijadikan sebagai tempat untuk melampiaskan emosi sehingga terjadi kekerasan dan konflik tanpa mengatasi oleh piihak mana pun di tanah Papua. Karena itu dibutuhkan kebijakan pemerintah dan pastoral yang berpihak pada kaum perempuan papua.

Perempuan Dalam Budaya Papua
Dalam urusan rumah tangga: perempuan Papua mengandung, melahirkan, memelihara anak dan mengurus kebutuhan keluarga. Perempuan Papua membuat alat-alat untuk menangkap ikan, menganyam noken, dan tikar. Perempuan Papua mencari ikan, memelihara babi, dan menjaring udang. Perempuan Papua juga berkebun, menggali ubi, menokok sagu baik sendiri maupun saudara-saudaranya dekatnya. Membantu suaminya mencari kayu bakar atau menebang pohon untuk membuat perahu, kayu untuk pembuatan rumah dan lainnya.
Perempuan papua sebagai sumber segalanya khususnya sumber ekonomi keluarga-keluarga di tanah Papua. Siapa yang mengatakan bahwa perempuan papua bukan sumber ekonomi alias sumber dompet ekonomi di tanah Papua? Saya pikir pasti para pembaca mengakuinya bahwa memang benar perempuan papua sebagai seumber dompet ekonomi keluarga di tanah Papua. Seorang laki-laki Papua jika hendak mau berhasil dalam pengembangan ekonomi dan berantas kemiskinan, maka pertama amankan dan damaikan hati dan segala pergumulan perempuan Papua alias Mama-Mama Papua.
Dalam Urusan Pesta-Pesta: Perempuan Papua sebagai pendamai dan pendorong semangat kemajuan kelaurganya dalam segala hal. Perempuan Papua sebagai motivator untuk kaum lelaki untuk menyelenggarakan pesta dan menjamin makanan untuk berpesta. Perempuan Papua serba bisa dan mampu melakukan segala sesuatu untuk mengembirakan pesta. Karena dengan perempuan Papua pesta akan berjalan baik. Mereka hadir sebagai sumber penyemangat dan pendamai satu suku ke suku lain atau kelompok satu ke kelompok lain dalam acara pesta maupun dalam konflik antara mereka. Kehadiran perempuan Papua akan  mengembirakan para kaum laki-laki tetapi dia juga sebagai pendamai dalam pesta maupun dalam suatu konflik antar kelompok atau suku di Tanah Papua.
Perempuan Papua dalam urusan politik berperan penting dan sangat diperlukan untuk memperkaya kaum laki-laki dan meningkatkan posisi kaum laki-laki Papua. Kaitan dengan itu, ada dua pandangan yang sering muncul di tanah Papua: Pertama, kalau memberikan banyak perempuan kepada kampung lain dengan maksud untuk menanamkan kekuatan besar dalam kampung asalnya dan memperbanyak kerabat dari kampung-kampung lain. Kedua, perempuan papua dijadikan sarana mempersatukan orang lain dari kampung yang berbeda. Bahkan ketika konflik dan suasana tidak mungkin bagi kampungnya atau masyarakat Papua, perempuan papua menjadi simbol perdamaian di antara kedua belah pihak yang bertikai dan konflik selama ini.
Karena itu, perempuan papua bukan hanya sebatas sarana persatuan atau perdamaian di antara keluarga atau masyarakatnya tetapi perempuan papua lebih dominan sebagai pelaku pembawa persatuan dan perdamaian bahkan dia hadir sebagai seorang Mama Papua yang tulus dan berhati mulia bagi keluarganya dan masyarakatnya di tanah Papua. Namun kenyataan diperlihatkan bahwa perempuan papua menjadi korban kekerasan dan konflik di tanah Papua.

Kekerasan Terhadap Perempuan
Tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Papua Barat ternyata masih tinggi. Salah satu penyebabnya adalah kebiasaan masyarakat setempat mengonsumsi minuman keras. Berbagai pihak telah melakukan kunjungan dan hasil penelitian memperlihatkan bahwa Tanah Papua merupakan daerah tingginya perendahan martabat perempuan Papua. Ketika diwawancarai kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak propinsi Papua dan Papua Barat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah Papua masih tinggi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya kebiasaan dari masyarakat sekitar akan budaya minum-minuman keras. Hal itulah yang kemudian memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Tetapi menurut saya bahwa adanya budaya dinomorduakan perempuan Papua dengan alasan perempuan berasal dari tulang rusuk[2]. Pandangan ini berawal dari konsep teologi biblis, di mana perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Maka itu,  perempuan harus menyembah bahkan dinomorduakan dari laki-laki. Padahal perempuan dan laki-laki satu martabat yang sama. Namun dalam budaya Papua, diperlihatkan di mana kaum laki-laki mengutamakan laki-laki untuk melanjutkan harta warisan dan keturunannya. Dalam pandangan itu, perempuan mengalami diskriminasi oleh kaum lelaki di tanah Papua.
Memang mengakui akan kesulitan mengubah kebiasaan meminum-minuman keras di daerah tersebut. Namun saya yakin dengan pendekatan dari hati ke hati maupun dari badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, persoalan itu dapat diatasi, atau paling tidak diminimalisir. Meski angka kekerasan terhadap perempuan tanah Papua cukup tinggi. Namun khusus untuk keterlibatan perempuan dibidang politik, dapat mengembirakan. Hal tersebut dapat dilihat dengan bertambahnya jumlah politisi perempuan yang menduduki beberapa orang DPR Papua dan Papua Barat menjadi sembilan orang. Tentu penambahan kursi perempuan di legislatif itu juga harus dibarengi dengan keputusan-keputusan politik yang mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan. Walaupun demikian kenyataan memperlihatkan bahwa pengaruhnya tidak begitu besar karena adanya stigma perempuan tidak tahu apa-apa.
Dengan kata lain, peluang yang besar bagi keterwakilan politisi perempuan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang dengan 30 persen keterwakilan perempuan dalam sebuah partai, juga harus dibarengi dengan keputusan politik yang bisa mengangkat isu-isu yang menyangkut nasib perempuan. Untuk memperkuat kekerasan terhadap perempuan dan anak juga sempat dibicarakan para ASEAN[3]. Dalam pertemuan itu menegaskan pentingnya pendekatan holistik dan multidisiplin dalam rangka memajukan hak asasi perempuan dan anak dalam dunia.

Keprihatinan Gereja Terhadap Perempuan
“Kegembiraan dan harapan, kedukaan dan kegelisahan masyarakat zaman sekarang, khususnya mereka yang miskin dan menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, kedukaan dan kegelisahan para murid Kristus. Memang tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi yang tidak menggema di hati mereka”. ”Bapa, Engkau mengurniakan kepada semua bangsa satu asal mula bersama. Kehendak-Mulah menghimpun mereka sebagai satu keluarga dalam Dikau. Penuhilah hati semua orang dengan api cinta kasih-Mu, dan dengan keinginan untuk memperjuangkan keadilan bagi semua saudara-saudari mereka. Semoga dengan berbagi hal-hal baik yang Kau anugerahkan kepada kami, kami menjamin keadilan dan kesetaraan bagi setiap manusia, berakhirnya segala perpecahan, dan masyarakat manusia yang dibangun berdasarkan cinta kasih dan damai” [4]. “Populorum Progressio”: “Bila ada  orang memiliki kekayaan dunia ini, dan melihat saudaranya menderita kekurangan serta menutup hatinya bagi dia, bagaimana cinta kasih Allah mau tinggal padanya? (1Yoh 3:17).
Amanat Injil dan Misi Gereja, Kewajiban Gereja untuk Menegakkan Keadilan. Dari Kristus Gereja menerima perutusan mewartakan amanat Injil. Yang mencantumkan panggilan kepada manusia untuk meninggalkan dosa  dan mengenakan cinta kasih akan Bapa, persaudaraan semesta, dan mengapa Gereja berhak, bahkan wajib, mewartakan keadilan pada tingkat sosial, Nasional maupun Internasional, dan mengecam peristiwa-peristiwa ketidakadilan. Gereja mempunyai tanggung jawab yang khas, memberi kesaksian dihadapan dunia; bahwa dunia membutuhkan cinta kasih dan keadilan. Kesaksian ini harus dilaksanakan dalam lembaga-lembaga Gereja dan kehidupan umat Kristiani[5].
Pelanggaran terhadap martabat perempuan yang menganggap bukan sebagai pribadi, melainkan sebagai benda, sebagai obyek perdagangan, melayani kepentingan egois dan kenikmatan  semata. Korban pertama atas mentalitas itu adalah kaum perempuan.  Mentalitas ini menghasilkan penghinaan, perbudakan, penindasan terhadap kaum yang lemah, pornografi, pelacuran, khususnya dalam bentuk terorganisasi, serta sekian banyak bentuk-bentuk  diskriminasi di bidang budaya, politik, pendidikan, pekerjaan, dan penggajian. Para Bapa Sinode dengan tegas mengecam bentuk-bentuk diskriminasi-diskriminasi itu. Meminta, agar semua pihak menempuh langkah-langkah pastoral yang tegas dan mengena pada sasaran, untuk secara definitif mengatasi situasi itu, sehingga gambar Allah  memancar dari semua manusia tanpa kecuali, dihormati sepenuhnya.
St. Yohanes Paulus II, memperlihatkan bagaimana keprihatinan Gereja terhadap perempuan. Tidak jarang kaum perempuan justru dipinggirkan dari kehidupan masyarakat dan bahkan direduksikan kedalam perbudakan. Kerapkali mereka tidak mendapatkan kesempatan yang sama (dengan laki-laki) untuk memperoleh pendidikan, politik, dan sosial ekonomi, dan bahkan direndahkan dan sumbangan intelektual mereka tidak dihargai (Art 3)[6]. Dalam rapat sidang Para Waligereja Indonesia juga sempat mempublikasikan sikap para waligereja untuk kaum perempuan bahkan atas semua persoalan di Indonesia. “Partisipasi Kita Dalam Memelihara Martabat Manusia dan Alam Semesta”. Secara tegas menyatakan keprihatinan atas berbagai persoalan yang terjadi pada masa itu[7]. Dimana-mana kita masih menyaksikan dengan rasa prihatin penginjak-injakan hak asasi manusia, ketidakpastian hukum, korupsi, suap, nepotisme, ketidakadilan terhadap perempuan, yang ditekan, didiskriminasikan, dilecehkan, dipaksa dalam dunia pekerjaan dan keluarga, dan ketidakadilan gender secara menyeluruh.
Di tengah keprihatinan atas berbagai persoalan bangsa, ada secercah harapan untuk mencari jalan bagi gerakan perbaikan kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat kecil, miskin, lemah dan tidak berdaya: Semakin bertambahnya jaringan aksi, aliansi, kelompok solidaritas dan relawan, organisasi/ LSM lintas etnis, golongan dan agama, yang bergerak di bidang pemberian bantuan hukum dan pemberdayaan kaum perempuan dan masyarakat kecil umumnya, merupakan modal bagi gerakan yang lebih luas dalam masyarakat. Keberadaan dan kegiatan-kegiatan kemanusiaan itu sangat didukung dan terus didorong. Kepedulian terhadap kaum kecil dan hak-hak asasi telah mengundang keterlibatan langsung banyak orang yang berkehendak baik, termasuk kaum awam, para religius dan orang-orang tertahbis. Perjuangan hak-hak asasi manusia sebagaimana selayaknya kita prioritaskan adalah sesuai dengan rencana dan kehendak Allah yang mau menyelamatkan semua orang. Cara Allah bertindak dengan mendahulukan yang paling menderita yakni kaum miskin dan tertindas. Maka dari itu dari sisi manapun, didekati pilihan untuk mendahulukan dan bersama dengan kaum miskin terus menerus merupakan acuan perjuangan hak-hak asasi manusia.

PENUTUP
Perempuan Papua hidup dalam bayang-bayang kegelapan karena mereka menjadi korban dari segala aspek di Indonesia khususnya di Tanah Papua. Para perempuan adalah surga bagi dunia Papua. makanya itu, jadikanlah perempuan Papua sebagai sumber damai dan persatuan bahkan sumber dompet ekonomi setiap keuarga di tanah Papua.
 Atas dasar refleksi ini, diharapkan supaya  orang  hidup dalam damai dan persatuan sebagai suami dan istri tanpa adanya kekerasan dan konflik. Sebagai hidup berkeluarga mestinya saling menghargai satu sama lain sebagai laki-laki dan perempuan. Dan memperjuangkan keutamaan-keutamaan Kristiani dalam dunia khususnya dalam keluarga-keluarga. Dengan maksud supaya orang semakin mengenal Kristus sebagai Anak Allah yang menyelamatkan manusia dari bayang-bayang kegelapan. Semoga!...wa...wa..wa...wa..

Penulis: Petugas Pastoral Keuskupan Timia-Papua



[1] Berbagai kasus diperlihatkan oleh komnas Perlindungan Perempuan dan anak di Indonesia. Dalam kasus-kasus, kekerasan dan konflik semakin banyak terlihat di pulau Papua berkaitan dengan pola kebiasan dan budaya Papua untuk menomorduakan kaum perempuan daripada laki-laki. Selain kekerasan dan konflik meningkat tinggi juga karena para kaum lelaki kebiasaan mengkonsumsi minuman keras alias MIRAS dalam keluarga-keluarga di tanah Papua.
[2] Kejadian 1. Dalam Kitab Kejadian bab 1dunia dan seluruh isinya dilukiskan sebagai hasil karya ciptaan Allah, ditulis sebagai berikut:Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi.” Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. … Maka Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik (Kejadian 1:26-27.31a). Dari kutipan di atas, dapat diwahyukan bahwa 1). Laki-laki dan perempuan diciptakan sebagai hasil keputusan yang khusus dari Allah. 2). Laki-laki dan perempuan merupakan makhluk yang berasal dari Allah yang satu dan sama. 3). Laki-laki dan perempuan, entah bersama-sama atau secara terpisah, memiliki “keserupaan” dengan Allah. Sebagai “gambar” Allah, baik laki-laki maupun perempuan, mereka dimungkinkan untuk (1) berelasi dengan Allah sebagai orang-tua (parent), dengan-Nya mereka memiliki “keserupaan,” (2) bertindak menurut teladan-Nya, (3) melanjutkan karya penciptaaan-Nya, entah melalui eksistensi manusia yang lain atau dengan memelihara dunia ciptaan-Nya. 4). Laki-laki dan perempuan memiliki martabat yang sama dalam segala aspeknya. Martabat mereka didasarkan pada “keserupaan” mereka dengan Allah, yang mendorong mereka untuk dapat melampaui apa yang dapat mereka capai dan “mendekati” apa yang telah direncana-kan oleh Allah bagi hidup mereka.
Kejadian 2 Versi lain dari kisah penciptaan terdapat dalam Kitab Kejadian bab 2 (yang ditulis abad 9-8 SM). Di sini dikisahkan bahwa laki-laki diciptakan oleh Allah lebih dulu (Kejadian 2:7). Laki-laki itu diciptakan dari debu tanah (‘adamah), oleh karenanya ia disebut Adam (berasal dari tanah). Sedangkan perempuan diciptakan kemudian. Menurut penulis Kitab Kejadian, motivasi dari Allah untuk menciptakan perempuan adalah karena “Tidak baik, kalau manusia [laki-laki] itu sendirian” sehingga Allah merasa perlu untuk “menjadikan penolong baginya yang sepadan dengan dia” (ayat 18), sebab dari antara semua ternak, burung-burung di udara dan segala binatang di hutan, manusia [laki-laki] “tidak menjumpai penolong yang sepadan dengan dia” (ayat 20). Perempuan itu diciptakan oleh Allah dari tulang rusuk laki-laki (ayat 21-22). Ketika laki-laki melihat perempuan itu, ia berkata: “Inilah tulang dari tulangku dan daging dari dagingku” (ayat 23). Lebih lanjut dikisahkan: “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (ayat 24). Dari dua kisah di atas, disimpulkan bahwa selain menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan dengan martabat yang sama, Allah juga membuat mereka berelasi dalam kesetaraan, kesalingan (mutuality and reciprocity), dan dalam suasana yang harmonis (bdk. Kejadian 2:8-25). Bagi penulis Kitab Kejadian, kendati perempuan diciptakan menyusul penciptaan laki-laki bahkan diambil dari tulang rusuknya namun sama sekali tidak ada maksud untuk menempatkan perempuan sebagai makhluk ciptaan kelas dua dan lebih rendah derajatnya daripada laki-laki.
Sikap dan Tindakan Yesus“Impian Allah” tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan seperti diungkapkan dalam Kitab Suci Ibrani tersebut di atas, dalam perjalanan waktu ternyata mengalami kehancuran karena pelbagai macam penindasan dan ketidakadilan yang dilakukan terhadap kaum perempuan. Yesus Kristus, dalam seluruh hidup dan karya pelayanan-Nya, mengusahakan agar impian Allah tersebut dapat diwujudkan kembali. Hal ini dengan sangat jelas nampak antara lain dalam peristiwa-peristiwa berikut: Pertama, di kala tradisi Yudaisme hanya memperbolehkan orang laki-laki dewasa menjadi murid seorang Rabbi untuk mempelajari Kitab Taurat, Yesus juga memberi hak yang sama kepada para perempuan untuk menjadi murid-murid-Nya, seperti Marta (bdk. Injil Lukas 10:38-42). Kedua, berbeda dengan kebiasaan orang-orang sejaman-Nya yang menempatkan kaum perempuan semata-mata dalam wilayah domestik, Yesus justru memanggil mereka untuk menjadi murid-murid-Nya, berjalan berkeliling bersama dengan Dia dan para murid laki-laki lainnya dari desa ke desa dan dari kota ke kota untuk mewartakan bahwa Kerajaan Allah sudah dekat; dan para perempuanlah yang membiayai semuanya itu (bdk. Injil Lukas 8:1-3). Ketiga, penyembuhan terhadap seorang perempuan yang telah dirasuki oleh setan sehingga ia sakit sampai bungkuk punggungnya selama delapan belas tahun (Injil Lukas 13:10-17). Yesus menyembuhkan perempuan itu di rumah ibadat pada hari Sabat. Tindakan Yesus ini mengundang kemarahan kepala rumah ibadat. Ketika orang tersebut memarahi orang banyak dan Yesus (yang telah melanggar hukum Sabat; yakni, pada hari Sabat orang tidak boleh melakukan sesuatu kecuali beribadat kepada Allah), Yesus menjawab: “Hai orang-orang munafik, bukankah setiap orang di antaramu melepaskan lembunya atau keledainya pada hari Sabat dari kandangnya dan membawanya ke tempat minuman? Bukanlah perempuan ini, yang sudah delepan belas tahun diikat oleh Iblis, harus dilepaskan dari ikatannya itu, karena ia adalah keturunan Abraham?” (ayat 15-16). Sebutan “keturunan Abraham” biasanya hanya dipakai untuk orang laki-laki dalam bentuk plural. Dengan menyebut perempuan tersebut sebagai keturunan Abraham, Yesus ingin menunjukkan bahwa seperti dikehendaki oleh Allah sendiri (semua) perempuan juga merupakan bagian dari keturunan Abraham; dan Ia juga mengakuinya sebagai seorang pribadi yang memiliki martabat yang setara dengan laki-laki. Sekaligus ingin ditunjukkan bahwa dengan “menegakkan punggungnya yang bongkok” itu, Yesus membebaskan dia dari pelbagai macam belenggu yang menghalangi dia untuk berelasi dalam kesetaraan. Keempat, berkaitan dengan perceraian. Terhadap hukum yang mengatakan bahwa seorang laki-laki berhak menceraikan istrinya dengan alasan apa saja, Yesus mengatakan dua hal: (1) pada dasarnya perceraian itu dalam situasi yang wajar tidak diperbolehkan dan hukum [tentang perceraian] itu ditulis karena hati mereka (laki-laki) degil; (2) yang terkena oleh hukum tentang perzinahan bukan hanya perempuan tetapi juga laki-laki (bdk. Injil Matius 19:1-9; Injil Markus10:1-12). Kelima, ketika masyarakat menganggap bahwa kaum perempuan tidak dapat berpikir jernih, dan karenanya suara mereka tidak perlu didengarkan, Yesus justru belajar dari seorang perempuan “kafir” sehingga Ia mamahami bahwa tugas pengutusan-Nya untuk mewartakan karya keselamatan Allah ternyata diperuntukkan bagi semua bangsa (bdk. Wanita Tirus yang anaknya kerasukan setan, Mrk 7:24-30). Keenam, setelah kebangkitan-Nya, Yesus juga mempercayakan kepada beberapa orang murid-Nya yang perempuan untuk mewartakan kepada para murid-Nya yang laki-laki peristiwa agung dan sangat penting dalam sejarah keselamatan umat manusia: kebangkitan-Nya dari kematian (bdk. Mt 28:7-10; Mk 16:7-8; Lk 23:9-10; Yoh 20:17-18).
[3] Para pemimpin ASEAN sepakat menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di kawasan ASEAN. Deklarasi tersebut diambil saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 ASEAN atau 23rd ASEAN Summit di di Muzakarah Hall, International Convention Center (ICC, Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada 9 Oktober 2014. Deklarasi itu menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, terjadi terlepas dari tahapan dari siklus kehidupan, baik itu di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di area publik atau area pribadi (termasuk dunia maya) sebagai hasil dari bias gender, diskriminasi dan kebiasaan berbahaya lainnya yang harus dihilangkan. Para kepala negara itu juga mengungkapkan soal kebutuhan untuk memperkuat “pendekatan secara holistik dan multidisiplin” dalam rangka memajukan hak asasi perempuan dan anak bersandingan dengan pendekatan yang responsif gender dan responsif umur, sekaligus sensitif pada anak. Deklarasi ini mengandung pengungkapan bentuk kekerasan mulai investigasi (investigating), penuntutan (prosecuting), penghukuman (punishing) dan -jika dinilai wajar- merehabilitasi (rehabilitating) pelakunya.
[4] SOLLICITUDO REI SOCIALIS”(KEPRIHATINAN SOSIAL),YOHANES PAULUS II, PAUS) (92)
[5] Familiaris Consortio, 22 Nopember 1981, art 24.
[6] Pernyataan Paus Yohanes Paulus II dalam Surat kepada Para Perempuan (29 Juni 1995)
[7] Pesan Sidang Para Waligereja Indonesia 2001 “Partisipasi Kita Dalam Memelihara Martabat Manusia  dan Alam Semesta”. Secara tegas menyatakan keprihatinan atas berbagai persoalan yang terjadi pada masa itu.

Tidak ada komentar: