Jumat, 03 Mei 2013

KOMISI HAM PBB PRIHATIN DENGAN KEKERASAN DI PAPUA (INDONESIA)

PBB prihatin dengan kekerasan di Papua

PBB prihatin dengan kekerasan di Papua thumbnail
Navanethem Pillay (Foto: un.org)

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) in Genewa since May 3, 2013: Menyatakan keprihatinan atas tindakan kekerasan terhadap demonstrasi massa di Papua dalam beberapa hari terakhir, dimana pada 30 April polisi menembak dua pengunjuk rasa di Sorong yang sedang menyiapkan kegiatan peringatan 50 tahun Papua berintegrasi ke Indonesia dan sekitar 20 pengunjuk rasa ditangkap di Biak dan Timika pada tanggal 1 Mei.
“Insiden terbaru adalah contoh penindasan berkelanjutan kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua,” kata Navi Pillay, Komisaris Tinggi HAM PBB dalam siaran pers yang dipublikasi di situs resmi PBB, Kamis (2/5).
Pilay juga menyalahkan polisi yang menangkap warga karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan.
“Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk memungkinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran” lanjutnya.
Pillay mengatakan, setelah kunjungan resmi ke Indonesia pada November 2012 lalu, ia kecewa melihat kekerasan dan pelanggaran berlanjut di Papua.
Dia menambahkan, ada kebutuhan untuk kebijakan dan tindakan yang koheren untuk mengatasi masalah yang mendasar dan keluhan dari penduduk lokal di Papua.
Sejak Mei 2012, kata Pillay, PBB telah menerima 26 laporan tentang pelanggaran HAM, termasuk 45 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan yang melibatkan 27 orang di Papua. Banyak insiden di Papua berhubungan dengan kekerasan komunal, yang menjadi tuduhan serius pelanggaran HAM oleh aparat penegak hukum.
“Hukum HAM internasional menuntut Pemerintah Indonesia untuk secara menyeluruh, cepat dan tidak memihak melakukan penyelidikan insiden pembunuhan dan penyiksaan serta membawa para pelaku ke pengadilan,” katanya.
Pilay menilai belum ada transparansi yang memadai dalam menangani pelanggaran HAM berat di Papua.
Pillay juga mendesak pemerintah Indonesia membuka akses pada jurnalis asing masuk ke Papua.
“Saya mendesak Indonesia untuk mengizinkan jurnalis internasional ke Papua dan memfasilitasi kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB”, tegasnya.

Ip!!!

Tidak ada komentar: