Kamis, 28 Februari 2013

TANTANGAN PENGABDIAN PASTORAL DI TANAH PAPUA


(Refleksi Atas Situasi Pastoral Umat di Tanah Papua)

Oleh Santon Tekege
 
Pengantar
Perjuangan Gereja terutama para petugas Pastoral dalam menegakan kebenaran dan keadilan di tanah Papua terinspirasi oleh sikap dan tindakan Yesus sendiri. Ketika Yesus menerima kekerasan sepenuhnya, ketika Dia digantungkan di Kayu Salib, Dia mengampuni mereka yang menganiaya dan membunuh-Nya. Pada saat itulah kepala pasukan mengatakan: “Sungguh, orang ini adalah anak Allah” (Mrk, 15:39). Pada saat kita mengabdi dan membela kebenaran, keadilan dan perdamaian terutama membela kaum lemah dan miskin, kita menyatakan diri sebagai anak-anak Allah dan serentak menegaskan bahwa Allah hanya akan ditemukan dalam keberpihakan akan nilai kebenaran, keadilan dan perdamaian. Refleksi ini sekedar memberikan spirit bagi para petugas pastoral di lima Keuskupan Papua, Gereja-gereja lain dan juga para pengabdi kebenaran, keadilan dan perdamaian di tanah Papua.

A. Situasi Umum Pastoral Kita Dalam Pengabdian Injil di Tanah Papua
Mencermati situasi pastoral kita terutama dalam karya pewartaan dan pelayanan Gereja di tanah Papua dewasa ini terasa amat genting. Mengapa demikian? Karena karya pewartaan dan pelayanan Petugas Pastoral sangat terbuka dan telanjang di hadapan dunia. Dewasa ini Petugas Pastoral yang berkarya di tanah Papua dihadapkan dengan sejuta persoalan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Persoalan-persoalan yang terjadi sangat kompleks dan rumit. Berbagai media cetak maupun elektronik selalu menampilkan wajah-wajah masyarakat Papua yang sedih, suram, kelam dan wajah yang tengah menantikan uluran tangan dan belas kasihan dari Sang gembala pembawa Kebenaran, Keadilan dan Perdamaian. Gambaran-gambaran yang menakutkan ini terlihat dalam pemandangan tentang konflik dan kekerasan sosial, praktek korupsi, kolusi, nepotisme, hedonisme, perjudian, kemabukan, tahyul, diskriminasi suku, budaya, gender, fanatisme religius, materialistis yang menggila dan menggurita, keserakahan ekonomi, mewabahnya kekerasan masyarakat bawah oleh aparat penegak hukum, kambing hitam yang mengatasnamakan kelompok separatis (OPM) dan merong-rong keutuhan NKRI, serta pelanggaran HAM yang tidak dapat dilitanikan satu persatu. Stigma bagi orang Papua muncul di mana-mana tanpa mempertimbangkan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat zaman demokrasi di Indonesia ini. Akhirnya warga Papua mengalami ketertutupan ruang bebas dan demokrasi sebagai warganya di Indonesia.
Persoalan yang marak dipublikasikan oleh pers akhir-akhir ini adalah konflik dan kekerasan terhadap masyarakat asli Papua di Tingginambut Puncak Jaya, penyisiran pada warganya di Pugo dan Deyatei (pintu masuk pesawat) di Paniai dan tidak menghargai hak-hak orang asli Papua termasuk SK MRP No.14 tentang Ketua/Wakil Gubernur/Bupati adalah orang asli Papua di tanah Papua hingga kini belum tuntas di negeri Papua. Adanya krisis identitas budaya di Papua karena pemerintah Indonesia buta untuk proteksi bagi orang asli Papua. Selain itu, terjadinya pemaksaan masyarakat lokal untuk mengikuti zaman modern melalui perusahan-perusahan di luar negeri maupun dalam negeri tanpa pemberdayaan masyarakat asli Papua. Para pembela kebenaran, keadilan dan perdamaian sedang menyuarakan tentang pembasmian dan pengrusakan segala kebun, ternak, pembakaran rumah-rumah masyarakat asli di Yambi dan Guragi di Tingginambut Puncak Jaya-Papua. Kamudian malah mereka dikejar-kejar dan bahkan diancam untuk dibunuh hidup-hidup karena tidak mendiamkan atas sebuah realitas sosial daerah Papua. Tindakan ini dilakukan oleh kelompok “terorisme ” yang diduga oknum TNI dan POLRI yang mengaku diri sebagai penjaga, pengayom dan penegak kebenaran serta keadilan di tanah Papua.
1.      Kasus Teror sejak 2007-2009
Kasus-kasus teror terlihat dalam berbagai media lokal di Papua. Kasus-kasus teror itu terdapat dalam: (Tabloid Jubi, Senin, 25 Juni 2007, mengulas: Paskalis Letsoin, SH. “Diancam dan Dibunuh Resiko Pekerja Kemanusiaan”, ditegaskan kembali oleh, Poengky Indarti dalam tulisannya berjudulAncaman Bagi Pekerja HAM Masih Terjadi Di Papua”. Dialami juga oleh, Albert Rumbekwan, Cepos, Senin, 24 September 2007, dalam tulisan berjudul “ Teror Mulai Ke Pekarangan Rumah”, dan P. Jhon Jonga, Pr, dalam artikel Laporan Awal Situasi Keamanan DI Daerah Perbatasan PNG-RI Distrik Kabupaten Keerom Papua”, Waris, 17 September 2007). Dalam pemilihan bupati Nabire terjadi kerusuhan antara pihak gabungan militer dan warga di Nabire. Akibatnya warga mengalami luka-luka tembakan oleh aparat gabungan keamanan. Korban tersebut adalah Rius Douw (20), Philipus Douw (32), Darius Douw (30), Boas Douw (22), Dengki Douw (19), dan Yoseph Tekege (20). Aktivis mereka sebagai Mahasiswa dan Masyarakat Sipil . Pelanggaran yang diderita adalah ditembak oleh pihak keamanan Polisi dan TNI sehingga para korban mengalami luka-luka di seluruh badan, maka mereka dilarikan ke RSUD Nabire- PAPUA –Indonesia sejak 27 Januari 2009. Kemudian sejak 1 Februari 2009 terjadi penganiayaan dan pemukulan babak belur terhadap Selpius Bobii (33), Yusak Pakage (38), Nelson Rumbiak (23) dan Ricky Jitmau (30) oleh Petugas pemerintah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura Papua. Mereka diteror, dicaci maki dan bahkan diancam dibunuh sambil dikarantinakan dan tidak diberi makan dan minum selama 2 minggu di (LP) Abepura. Catatannya pertama: Saya tidak lampirkan dalam tulisan walaupun ada banyak korban penganiayaan dan penangkapan bahkan di tembak mati dalam rangka sukseskan Pilpres Indonesia di Papua sejak April 2009.  

Photo: Close PT Freeport Indonesia in Timika Papua.
Setelah itu Jenderal Kelly Kwalik dibunuh di Timika pada 16 Desember 2009 oleh TIM Gabungan TNI, POLRI, BRIMOB dan DENSUS 88. Beliau adalah orang besar dan pejuang keadilan yang sejati di Tanah Papua. Beliau tokoh besar yang perlu dipandang dan dilihat sebagai orang besar tetapi ditelan oleh penjilat kelas gabungan militer Indonesia di Timika Papua. Catatan kedua: Saya tidak lampirkan data-data selama tahun 2010 karena saya sedang menjalani tugas lain yang perlu diselesaikan di Pedalaman Papua tanpa jaringan komunikasi. Akhirnya menyebabkan ketidaktahuan situasi perkembangan dan data korban teror, penganiayaan atau penembakan terhadap warga Indonesia di Papua. Namun jelasnya bahwa setiap tahun selalu saja terjadi teror, intimidasi, penganiayaan, pengrusakan hutan, pemerkosaan bahkan pembunuhan oleh gabungan militer maupun orang tak kenal (OTK) di Tanah Papua.
2.      Kasus Teror sejak 2011-2012
Seperti contoh: Pemboman gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya pada 1 September 2012. Pelakunya yang dilakukan Orang Tak Kenal (OTK). Pelemparan bom di pos polisi lalulintas Kabupaten Jayawijaya sejak  18 September 2012.  Penemuan bom di Timika, Jumat, 19 Oktober 2012. Penemuan 3 buah bom di Manokwari sejak 9 Oktober 2012. Peledakan tiga bom rakitan di Sorong sejak Minggu 28 Oktober 2012. Selanjutnya ada  penemuan amunisi kaliber 762 sebanyak 9 butir, peluru tajam 5 TJ 5,6 sebanyak 121 butir, peluru hamba 5,6 sebanyak 20 butir dan penangkapan empat pemuda  berinsial DIH (26) warga Organda Abepura, YP (28) warga Sempan Timika, AK (24) seorang wanita, warga Organda Abepura, YJW (27) warga Karubaga Wamena sejak 30 Oktober 2012. Polda Papua dan Polresta menangkap seorang warga sipil berinisial OG (27) di PTC Jayapura yang diduga pemilik amunisi (berita Cenderawasih Pos Jayapura sejak 31 Oktober 2012.
Barisan Merah Putih (BMP) menentang peluncuran Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Numbay yang di luncurkan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Lapangan Theys Eluay, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (31 Januari 2012). Hal ini di kemukakan Sekretaris Jenderal BMP, Yonas Nussy kepada pers di Waena, Abepura, Rabu 1 Februari 2012. “Pembentukan PRD Numbay ini sudah jelas menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seharusnya parlemen itu tidak dibentuk,”
Pesca intruksi Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait membasmian gerilyawan di Papua Barat, situasi keamanan di tanah Papua berubah. Perubahan situasi ini terkait perampingan organisasi-organisasai milisi yang telah lama ada dan perekrutan anggota baru. Juga, aktivitas TNI AD, TNI AU, TNI AL, Polri, serta Intelijen meningkat. Organisasi milisi yang dibentuk di Papua Barat tidak hanya Barisan Merah Putih (BMP—ketua Ramses Ohee) yang telah lama ada tetapi sekarang diperbanyak lagi dengan nama organisasi yang berbeda. Pembentukan dilakukan di kabupaten-kabupaten baru di seluruh tanah Papua setelah Presiden SBY selaku kepala perang mengintruksikan hal itu. Hingga saat ini tahun 2012 ada 4 organisasi milisi di Papua Barat yang namanya berbeda, termasuk BMP, yang memunyai tujuan yang sama, yaitu mendukung integrasi Papua ke Indonesia. 
Jumlah kabupaten di tanah Papua saat ini adalah 39. Setiap kabupaten ada 4 organisasi milisi yang berbeda yang difasilitasi oleh Negara untuk melawan orang Papua yang menuntut hak-hak politik. Anggota yang direkrut dalam organisasi-organisasi itu diberi tawaran mobil, rumah, motor, uang dan lainnya. Perekrutan dilakukan mulai dari kampung hingga kota. Anggotanya mulai dari anak-anak sekolah, anak terminal, pegawai, pejabat pemerintah dan bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Tanah Papua. 
Warga Masyarakat Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat merasa terancam panik dan mengungsi ke hutan akibat Operasi Pengembrekan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di rumah Bpk. Terrianus Satto, pada Pkl. 10.30 pagi waktu Papua. Korban baru ditemukan setelah melewati beberapa hari di kem pengungsian di hutan. Korban merasa dikorbankan oleh pihak Kepolisian karena menurutnya, “Kami selalu ada komunikasi dengan pihak ke polisian POLSEK SENTANI BARAT di Dosai, tapi kenapa tidak menyampaikan kepada kami atau melalui prosedur hukum, berarti POLSEK Sentani Barat telah menyalahi aturan hukum. Pengungsian Keluarga Terrianus Satto di Hutan karena Takut, Panik dan Trauma dengan Operasi Penggebrekan “DENSUS 88” di Kampung Maribu Distrik Sentani Barat-Jayapura sejak 30 Oktober 2012.
Selanjutnya kasus kekerasan seksual terjadi di Merauke Papua. Modus kasus tersebut terlihat di media Kompas edisi, 9 November 2011. Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang juga Ketua Gugus Kerja Papua Sylvana Apituley mengungkapkan, modus di atas jamak dilakukan aparat keamanan yang bertugas di daerah perbatasan Papua dan PNG.
Seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan oleh tiga aparat keamanan yang berbeda. Modusnya, dia (perempuan Papua di perbatasan PNG dan Papua) dipacari dijanjikan akan dinikahi, kemudian sampai enam bulan ketika masa tugas aparat keamanan itu selesai, lantas ditinggalkan begitu saja. Malah sampai ada yang hamil. Nama-nama perempuan yang bisa dipacari itu lalu ditinggalkan di pos keamanan. Sehingga ketika datang aparat yang baru bertugas, dia bisa mencari nama-nama perempuan yang bisa dijadikan obyek kekerasan seksual itu," kata Sylvana Apituley di Jakarta. Menurut Sylvana, temuan Komnas Perempuan terhadap salah satu modus kekerasan seksual terhadap perempuan Papua oleh aparat keamanan itu ditemukan di Merauke. Akan tetapi menurut Sylvana, modus yang sama juga ditemukan di daerah perbatasan lainnya di Tanah Papua.
3.      Kasus Teror dan Penembakan Warga Indonesia sejak Januari-Februari 2013
Kasus-kasus penembakan dan terjadi di beberapa kabupaten di Papua. Terjadi kasus tabrakan antara motor dan truk di Wonorejo Nabire. Masyarakat tidak menerima kejadian tersebut karena itu masyarakat meminta pelakunya bertanggung jawab. Beberapa menit kemudian masyarakat dikagetkan dengan tembakan gas air mata dan penembakan terhadap warga di sekitar kejadian tersebut. Dalam kasus itu mengakibatkan 2 orang tewas di tempat sedangkan 8 orang lainnya ditangkap oleh Polisi dari Polresta Nabire. Mereka ditangkap dan ditembak tanpa alasan yang jelas dari pihak kepolisian sejak 4 Januari 2013. Kemudian gabungan militer Indonesia (TNI, Polisi dan BIN) terjadi penyisiran secara besar-besaran di Kampung Pugo Paniai tanpa alasan yang jelas. Sekitar 16 rumah milik warga sekitarnya dibakar hangusan oleh gabungan militer di Paniai. Akibat penyirisan tersebut warga setempat mengalami ketakutan dan cemas bahkan trauma sehingga aktifitas rumah lumpuh sejak 7 Januari 2013.
Selanjutnya anggota TNI 753 Nabire Praka Hasan dan Abbas Hadis ditembak mati tempat oleh Orang Tak Kenal (OTK) di Mulia Puncak Jaya sejak 10 Januari 2013. Saling membalas tidak tuntas dan giliran berikutnya adalah terjadi penangkapan 8 warga Serui oleh Gabungan Militer (TNI dan Polri) di bawah pimpinan (Polres Koptu Gidion Karubaba) tanpa alasan yang cukup jelas. Warga-warga tersebut adalah Isak Warkawani (21), Dani Ayum (22), Yokan Ayum (22), Lamkiar Ayum (30), Penina Pangkurei (23), Oky Warkawani (30), Wamniwa Wandawani (28), dan Simeon Ayum (31). Mereka bukan hanya ditangkap saja tetapi dipukul hingga babak belur oleh aparat gabungan militer Indonesia di Serui sejak 16 Januari 2013. Setelah tiga hari kemudian penganiayaan dan pemukulan atas nama Hanok Rumansara (40) hingga tewas ditempat di Kwamki Lama Timika sejak 19 Januari 2013. Selanjutnya gara-gara tulis berita kasus Bupati Kaimana, wartawan Fajar Papua: Yakop Onweng, dan Wartawan Radar Sorong: Dominika Hunga Andung, diancam dan diteror oleh kubunya Bupati Kaimana sejak 20 Januari 2013. Dalam pemilihan gubernur Papua terjadi penganiayaan dan pemukulan hingga tewas oleh amukan masa pendukung Luk-Men adalah Yosias Mambrasa (43) anggota DPRD Komisi A Kabupaten Tolikara sejak 29 Januari 2013.
Kasus penyiksaan terhadap 7 orang warga Papua ditangkap oleh Kepolisian Sektor Depapre untuk diinterogasi terkait keberadaan Terianus Satto dan Sebby Sambom. Ketujuh warga ini diduga mengalami penyiksaan saat ditangkap. Ketujuh orang yang dapat penyiksaan adalah Daniel Gobay (30), Arsel Kobak (23), Eneko Pahabol (23), Yosafat Satto (41), Salim Yaru (35), Matan Klembiap (30) dan Obed Bahabol (31), (Majalah local: Jubi edisi sejak 15 Februari 2013). PEMERINTAH INDONESIA TIDAK MAMPU MEMPERTEMUKAN KEDUA PIHAK YANG BERTIKAI SELAMA INI DI TANAH PAPUA. Ada banyak korban di pihak aparat Indonesia maupun TPN/OPM di Papua selama ini. Begitu pun warganya menjadi korban amukan dan kepentingan kedua belah pihak yang musuh paling dahsyat sepanjang ini di Papua. Pemerintah Indonesia tidak mencari solusi yang terbaik antara Indonesia dan Papua. Solusinya adalah Penyelesaian konflik melalui DIALOG demi Perdamaian di Tanah Papua. Korban penembakan di dua Distrik, yakni Tingginambut dan Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, Papua sejak 21 Februari 2013. Sebelumnya berjumlah lima orang, kini totalnya menjadi delapan orang. Berikut nama-nama anggota TNI dan warga yang tewas dalam penembakan misterius di Puncak Jaya, Papua, antara lain: yang tewas di Distrik Sinak: 1. Sertu Udin (tewas), 2. Sertu Frans (tewas), 3. Sertu Romadhon (tewas), 4. Pratu Mustofa (tewas), 5. Sertu Edy (tewas), 6. Praka Jojon (tewas), 7. Praka Wempi (tewas). Sedangkan yang tewas di Distrik Tingginambut: 1. Pratu Wahyu Prabowo (tewas) dan Lettu Inf Reza (luka-luka berat di lengan tangan)  2. Dua orang anggota TPN/OPM ditembak mati di Tingginambut-Mulia Puncak Jaya. Akibatnya warga di Tingginambut dan Sinak sedang cemas dan ketakutan bahkan dikejar oleh pihak gabungan TNI, POLRI dan BRIMOB. Kami belum mampu mendata secara berapa warga yang korban pemukulan, penganiayaan dan penyiksaan kedua tempat ini.
Catatan Penegasan: Persoalan-persoalan ini menjadi topik yang ramai didiskusikan oleh kebanyakan orang tetapi menakutkan karena melibatkan gabungan militer (TNI, Polri dan BIN serta milisi lain). Dari kenyataan ini muncul pertanyaan, “kebenaran model manakah yang mau ditegakan oleh kelompok konflik (oknum TNI dan POLRI)” yang menggunakan terror, konflik dan kekerasan bahkan penembakan sebagai medium untuk memperjuangkan kebenaran? Apakah kekerasan, konflik dan pembunuhan merupakan bagian dari tindakan menegakan kebenaran, keadilan dan perdamaian? Mengapa harus terjadi?. Semua masalah-masalah itu sesungguhnya bertentangan dengan kebenaran, keadilan dan perdamaian di tanah Papua. Konflik dan kekerasan bahkan pembunuhan merupakan sebuah upaya pembungkaman terhadap nilai-nilai Kerajaan Allah dan proses pembusukan hati nurani seseorang bagi orang asli Papua di tanah Papua.
Kata teror atau terorisme adalah kata yang sering kita dengar dan sering diumpamahkan dengan wabah atau virus yang menyebar cepat dan mengancam peradaban manusia dimana-mana. FBI (Federal Bureau Of Investigation) mendefinisikan teror sebagai suatu penggunaan kekuatan atau kekerasan yang tak absah menyerang manusia atau barang atau menakut-nakuti atau memaksa pemerintah, masyarakat sipil, atau kelompok tertentu demi pencapaian tujuan sosial dan politik Negara. Pendefenisian ini hendak menegaskan sebuah kebenaran yang sedang bergulir dalam wacana mengenai terorisme bahwa, teror dimengerti sebagai senjata orang-orang yang tak kuat dan bentuknya bersifat terselubung. Dalam konteks mengabdi kebenaran terutama situasi pastoral di tanah Papua, yang menjadi sasaran teror adalah orang asli Papua yang tak bersalah dan para penegak kebenaran, keadilan dan perdamaian. Cita-cita para teroris adalah membasmikan dan memerangi para pembela kebenaran, keadilan dan perdamaian.
Akumulasi ketidakpuasan masyarakat sipil dan para pembela kebenaran dan keadilan atas tindakan teror yang dilakukan oleh oknum TNI dan POLRI di Tingginambut Puncak Jaya-Papua dengan sendirinya menghadirkan dalam ingatan kita akan sejarah perjuangan sejumlah wilayah yang dihadapi oleh TNI dan POLRI dengan kekerasan dan senjata, terutama ingatan masyarakat Papua tentang peran TNI dan oknum TNI, peran POLRI dan oknum POLRI yang bercorak represif dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Masyarakat Papua sesungguhnya adalah korban isu politik Papua yang tidak menentu. Dalam kenyataan, masyarakat Papua selalu ditindas, diperkosa, dibunuh, diintimidasi dengan berbagai pertanyaan yang mengarah kepada pemaksaan hati nurani untuk mengakui diri sebagai kelompok separatis (OPM), kelompok yang menyembunyikan senjata dan kelompok pengibar bendera Bintang Kejora. Akhir dari semua pengakuan ini adalah tindakan kekerasan dan membunuh psikologis umat kesayangan Allah di tanah Papua.
Jika kita jujur, akhir-akhir ini tidak jarang kita mendengar dugaan orang bahwa begitu banyak konflik yang terjadi di tanah Papua dewasa ini di sutradarai oleh TNI dan Polri. Persoalan TNI-Polri semakin rumit, ketika pertikaian antara TNI - Polri yang terjadi secara terbuka melukai rasa keamanan masyarakat di Tanah Papua. Berbagai ketidakpuasan ini tentunya menimbulkan luka yang mendalam di hati masyarakat orang asli Papua. Selama berbagai persoalan dan berbagai ketidakpuasan itu tidak diangkat dan dibicarakan secara publik, maka dia redam saja dan akan menjadi semacam bom waktu ketidakpuasan. Harapan mayarakat Papua akan perdamaian, keadilan dan kesejahteraan menjadi sirnah. Slogan “jadikan tanah papua sebagai tanah damai”, sekedar topeng untuk menutupi borok kekerasan dan ketidakadilan yang terjadi selama ini. Tetapi juga sebagai senjata ampuh untuk melawan kekerasan, terorisme, konflik, pemerkosaan, pengrusakan hutan dan alam dan bahkan pembunuhan yang terjadi selama ini. Pendekatan yang dilakukan untuk masyarakat Papua dewasa ini mesti diikat oleh sebuah kesadaran lain daripada oleh bayang-bayang sebuah pemerintahan sentralistik yang menggunakan berbagai instrument represif. Pemerintah dan aparat militer mestinya berperan melindungi, mempersatukan dan bukan merusak persatuan di antara masyarakat asli Papua melalui kaki-tangan TNI dan POLRI, juga melalui kelompok organisasi buatan TNI atau POLRI di tanah Papua seperti Kelompok Barisan Merah-Putih (BMP), Lembaga Masyarakat Adat (LMA) bentukan Menkopolhukam Indonesia khusus di wilayah Tanah Papua sejak 2011 dan milisi-milisi lain.
Semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan juga para pembela kebenaran dan keadilan di tanah Papua akhir-akhir ini adalah iklim saling mencurigai. Agaknya ini telah menjadi budaya yang telah sangat memperkeruh kesatuan kita sebagai bangsa. Kecurigaan itu selalu menjadi alasan terjadinya sebuah konflik. Misalnya kecurigaan antar agama, antar etnis, kecurigaan terhadap masyarakat Papua yang merong-rong keutuhan NKRI dan mereka dituduh sebagai separatis (OPM). Kecurigaan ini didukung oleh ketertutupan sebuah rezim yang represif. Akibat dari ketertutupan dan rezim yang represif adalah bahwa kita senantiasa mencari dalang, aktor intelektual jika terjadi kerusuhan. Kita sudah sekian dikondisikan oleh iklim ketidakpercayaan, maka kita tidak muda diyakinkan dan menjadi tidak puas dengan apa yang tampak, tetapi suka mencari - cari sesuatu dibelang apa yang tampak itu. Karena kita sudah dikondisikan dengan sistem seperti ini maka, jika ada kerusuhan kerangka penjelasannya sudah dibuat jauh sebelumnya. Hal ini terbukti ketika para penegak dan pembela kebenaran bersuara tentang HAM, keadilan serta persoalan-persoalan lainya, mereka dianggap separatis atau oposan pemerintah, karena itu harus dihancurkan dan dikuburkan hidup-hidup. Cara berpikir seperti ini sesungguhnya adalah salah dan membahayahkan integrasi. Kecurigaan hanya terkikis oleh transparansi dan transparansi lahir dari diri yang jujur, yang bersih sehingga tidak perlu menutup-nutupi sesuatu. Di sini kebenaran menjadi tolok ukur dalam berpikir dan bertindak
Fakta berbicara, seringkali militerisme dalam suatu bangsa cenderung mengarah kepada ekses-ekses yang dehumanisasi atau merendahkan martabat manusia. Salah satu sebabnya mereka ingin status quonya diakui, baik dimata nasional maupun di mata Internasional (A. Suryawarsita). Di bawah ini akan dikemukakan pendekatan militer (militerisasi) telah melecehkan HAM di Indonesia (Frans Magnis-Suseno) Pertama, kebrutalan ABRI menangani unjuk rasa, perlakuan terhadap tahanan, baik tersangka kriminal maupun tersangka politik, kekerasan sudah berada di luar batas-batas kemanusiaan. Kebrutalan yang mencuat ke permukaan terlihat dalam berbagai kasus yang terjadi di Indonesia yang melibatkan ABRI. Kedua, tindakan kekerasan militer juga terjadi ketika penetrasi yang begitu besar sehingga mengalahkan wewenang lembaga hukum. Hal ini terlihat jelas ketika orang ditangkap tanpa adanya surat penangkapan (asus praduga tak bersalah) yang legitim. Banyak orang ditangkap tanpa bantuan atau perlindungan hukum, sementara hakim karena diintimidasi menolak mendengar saksi yang meringankan, atau merekayasa sedemikian rupa sehingga orang tersebut benar-benar menjadi terdakwa. Ketiga, Keterlibatan militer nampak dalam penggusuran, pengambilan tanah rakyat untuk proyek-proyek besar demi kepentingan orang-orang elite di negeri ini, dengan ganti rugi yang tidak memadai. Hal ini berlanjut pada penutupan sumber penghasilan bagi orang kecil dan pengrusakkan yang bersifat ekologis. keempat, Penetrasi ABRI telah meracuni hak-hak dasar demokrasi tertentu seperti hak berkumpul, hak membentuk serikat dan organisasi. Mahasiswa atau kelompok lain yang melakukan demonstrasi damai di depan DPR tanpa tindakan kekerasan apapun malah ditangkap, dianiaya dan bahkan ada yang dijatuhi hukuman penjara. Sikap-sikap seperti ini cukup terasa dialami oleh para pengabdi dan pembela kebenaran serta keadilan yang ada di tanah Papua akhir-akhir ini.
Di tengah situasi pastoral seperti ini pada setiap kita diutus, ibarat Domba yang berada di tengah Serigala. Berhadapan dengan kegentingan situasi pastoral seperti ini, apakah pada setiap kita menjadi takut, lari, diam atau bersikap apatis dengan situasi yang dialami oleh umat kita? Dimanakah suara profetis kita? Dimanakah kita benamkan sebagai anak-anak Allah yang diutus ke dunia? Apa yang harus dibuat dalam situasi caruk-marut bagi setiap kita?
Keberpihakan setiap kita, terutama keterlibatannya dalam mengabdi pelayanan pastoral bukan bermaksud untuk mengikis tuntas sejuta persoalan yang dialami oleh umat atau warga di Tanah Papua, tetapi melalui gerakan kenabiannya, setiap kita dituntut untuk bersuara membongkar praktik-praktik yang menindas dan menindis manusia terutama mereka yang miskin dan menderita. Perjuangan ini telah ditunjukan oleh Yesus tanpa ada rasa gentar dan takut.

B. Tanpa Kekerasan: Opsi Dasar Perjuangan Gereja di Tanah Papua
Menjadi Petugas Gereja dalam mengabdi kebenaran, keadilan dan perdamaian di tanah Papua mestinya bertindak cerdas, cepat, tepat, kreatif untuk melahirkan solusi. Kepentingan dan carut-marutnya situasi politik dan medang pastoral yang sangat-sangat rumit dijangkau di Keuskupan dari Dekenat ke Dekenat lain, juga masalah kurangnya tenaga Pastoral di semua wilayah Keuskupan di Tanah Papua, selain itu, harga transportasi yang cukup mahal, keanekaragam suku, budaya dan pola dan cara berpikir yang berbeda-beda yang mendominasi di tanah Papua khususnya wilayah pelayaan Papua menuntut seorang pelayan atau para petugas pastoral yang handal dan baik bahkan semua warga Papua (Pemerintahan, Gereja-gereja, Petugas Pastoral, TNI, POLRI dan lembaga-lembaga kemanusiaan) untuk bertobat, mempertajam citra rasa, membaharui pemahaman metode dan menetapkan prioritas-prioritas pastoral yang kontekstual, pastoral yang terlibat, menciptakan Papua Tanah Damai, menjauhi kekerasan dan konflik terhadap orang asli Papua. Di samping itu perlu adanya pergeseran pastoral yang bersifat konvensional, yang berpusat pada upacara-upacara menuju penciptaan alternatif baru yang memberdayakan dan membebaskan umat. Di sini prinsip kontemplatif perlahan-lahan beralih menuju aksi. Hal ini telah diajar dan diwariskan oleh Yesus Kristus Sang pembawa kebenaran, keadilan dan perdamaian bahkan pembebasan yang dilandasi dengan kasih. Bagi Yesus antara doa dan karya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa lepas dipisahkan. Dalam mengabdi kebenaran dan keadilan bahkan PerdamaianYesus selalu memihak pada kaum lemah dan miskin, kaum yang selalu ditindas dan direndahkan martabatnya oleh pihak penguasa dan militer bahkan oleh pihak feodal dan para kapitalisme di Tanah Papua.
Photo: Pembibitan 4 Juta Pohon Kelapa Sawit di Wami dan Yaro Nabire sejak Januari 2012.
 
Perjuangan yang dilakukan oleh Yesus didasarkan pada misi Allah yakni menegakan Kerajaan Allah, sebuah Kerajaan yang penuh dengan kebenaran, kedamaian, keadilan dan kesejahteraan: bukan kerajaan yang penuh dengan kekerasan, teror, konflik, pembantaian etnis, intimidasi, penindasan bahkan pembunuhan baik secara langsung maupun terselubung oleh pihak militer dan kaki-tangan Negara Indonesia.
“ Jika kamu hendak menjadi saudara satu sama lain, biarkan senjata jatuh dari tanganmu. Kamu tidak bisa mencintai sesama dengan senjata di tanganmu. Jauh sebelum membunuh dan menghancurkan, senjatamu yang ngeri dan yang dihasilkan oleh ilmu modern sudah memfermentasi perasaan dan mimpi buruk dan rencana jahat. Senjata membutuhkan anggaran yang sangat besar dan menghalangi proyek kemanusiaan dan solidaritas yang sangat berguna. Kita hanya perlu ingat bahwa darah jutaan manusia, perempuan dan laki-laki, bahwa penderitaan tanpa hitungan dan tak terdengar, pembantaian dan penghancuran yang tak berguna dan yang mengerikan, adalah saksi mata pada masa lampau yang menyatukan kamu dengan sebuah sumpah yang harus mengubah sejarah dunia masa depan. Tidak lagi berperang, menindas kaum kecil dan tak boleh lagi. Kebenaran, Keadilan dan Perdamaian yang harus membimbing nasib bangsa dan seluruh umat manusia” di bumi ini terlebih di Papua.
Bagi para petugas Pastoral yang mengabdi kebenaran, keadilan dan perdamaian di wilayah Pelayanan Keuskupan dan di tanah Papua, perjuangan Yesus dalam menegakan Kerajaan Allah dimuka bumi adalah inspirasi dalam menegakan Kerajaan Allah di tanah Papua. Pantang kekerasan merupakan pilihan dasar Yesus. Demikian juga perjuangan semua umat kesayangan Allah di Negara Indonesia dan Papua, juga para petugas pastoral. Berpantang karena kekerasan menyangkut citra Allah. Allah manakah yang kita yakini selama ini?


C. Dasar Pijakan Dalam Pengabdian di Tanah Papua
Ensiklik Rerum Novarum (1891) dan ensiklik Quadragessimo Anno (1931) berbicara tentang keberpihakan sosial Gereja terhadap kaum buruh sebagai pelayan pastoral-kerohanian. Dokumen Konsili Vatikan kedua secara tegas memberikan pendasaran teologis untuk keterlibatan Gereja yang lebih menyeluruh, tidak lagi terbatas pada kelas buruh dan persoalannya tetapi lebih pada hubungan antara Gereja dan dunia. Dalam refleksi ini Gereja memberikan pendasaran teologis terhadap komitmen politisnya sebagai bagian utuh dari keterlibatan dan kehidupannya di dunia. Gereja mau menjadi partner dalam dialog bersama umat manusia menuju terciptanya tatanan masyarakat dunia yang lebih manusiawi. Dalam dokumen Mater et Magistra menyebutkan secara eksplisit tugas Gereja untuk mengungkapkan dan melawan ketidakadilan yang terkandung dalam sistem-sistem tertentu.
Pada tataran ini Gereja sudah harus dan terus-menerus berusaha mendefenisikan diri dalam menghadapi berbagai persoalan kemasyarakatan, termasuk di dalamnya masalah-masalah sosial yang muncul di dalam maupun di luar umat beriman. Gereja pada dasarnya menolak pengilahian kekuasaan politis yang melebihi kekuasaan Allah. Bagi Gereja, para penguasa politis mesti mengejawantahkan kebijaksanaan dan nilai-nilai Kerajaan Allah (Kebenaran, Keadilan dan Perdamaian) yang ada dalam diri Allah di tengah dunia. Atas dasar pemikiran ini maka Gereja selalu terlibat dalam menyuarakan kebenaran, keadilan dan perdamaian. Keterlibatan dan keberpihakan Gereja terhadap kehidupan manusia ditegaskan kembali dalam dokumen Gadium Et Spes, ar. 1, yang berbunyi “ kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia dewasa ini, terutama yang miskin dan terlantar adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid-murid Kristus pula ”.
Dokumen – dokumen Gereja ini menjadi titik pijak keterlibatan para Petugas Pastoral dalam mengabdi kebenaran, keadilan dan perdamaian di tengah kegentingan situasi hidup masyarakat Papua dewasa ini. Keterlibatan Para Petugas Pastoral dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat merupakan penerapan “ teologi terlibat”, teologi yang merefleksikan iman, yakni tanggapan manusia atas tawaran diri Allah demi keselamatan manusia di bumi ini. Di dalam defenisi ini sudah terkandung keyakinan akan keterlibatan diri Allah. Allah yang menawarkan diri demi keselamatan manusia adalah Allah yang peduli akan manusia dan kehidupannya. Kalau demikian, tanggapan yang diberikan manusia kepada Allah adalah tanggapan yang terlibat, sebab iman pada dasarnya melibatkan diri dalam gerak keterlibatan Allah dalam dunia ini khususnya di Tanah Papua. Dalam konteks ini kebenaran, keadilan dan perdamaian yang diwartakan oleh Petugas Pastoral tidak hanya bersingungan dengan himpunan pengetahuan dan obyek refleksi pergulatan ilmiah, tetapi terutama merupakan bagian dari iman yang dihayati dan dipersaksikan sebagai suara kenabian di tengah gejolak konflik dan kekerasan di tanah Papua..
Banyak orang memberikan definisi tentang apa itu kebenaran, keadilan dan perdamaian?. Defenisi ketiga nilai Kerajaan Allah yang sesuai dengan konteks kita adalah penyesuaian antara realitas atau kenyataan yang kita amati dengan apa yang ada dalam pikiran kita, juga apa yang dirasakan dan dialami oleh umat manusia teristimewa umat kesayangan Allah di tanah Papua. Tetapi yang paling penting di sini, nilai-nilai Kerajaan Allah tidak hanya terbatas pada pengetahuan, namun berkaitan juga dengan penghayatan moral dan religius yang terungkap dalam sikap batin dan saleh untuk tidak memanipulasinya dengan penjelasan dan penafsiran yang keliru. Nilai-nilai Kerajaan Allah juga berlandaskan pada sikap rendah hati dan terbuka untuk terus mencari, selalu bersedia untuk berdialog dengan sesama dalam menemukan kebenaran serta bertindak sesuai dengan kebenaran. Mengabdi kebenaran tidak lain adalah dengan menata hidup sesuai dengan apa yang ditemukan dan diyakini sebagai kebenaran dengan harus menumbuhkan dalam dirinya a loving veneration of truth ( sikap hormat yang dilandasi cinta akan kebenaran). Sikap ini akan bertumbuh dalam diri para petugas Pastoral, jika petugas pastoral terlibat secara langsung dalam mewartakan, menghidupi dan mempertahankan kebenaran. Menjadi Petugas Pastoral di tanah Papua dewasa ini terasa amat berat. Menjadi Tenaga Petugas Pastoral  di tanah Papua bukan sekedar untuk memperoleh status atau jabatan, memperoleh ketenaran nama, keluarga, suku di tengah masyarakat, tetapi menjadi Petugas Pastoral adalah suatu bentuk panggilan, pilihan dan perutusan dengan tugas khusus sebagai Pelayan. Karena itu menjadi Petugas Pastoral di tanah Papua berarti menjadi pribadi Pelayan yang mampu membawa kegembiraan dan harapan, mengubah duka dan kecemasan umat yang miskin dan terlantar ke dalam kegembiraan dan harapan seperti yang diwartakan oleh Yesus Sang pembawa jalan kebenaran dan kehidupan.

D. Sikap Keberpihakan Pastoral Bersama
Apakah kita cemas bahwa jalan yang ditawarkan Allah, jalan yang telah ditempuh oleh Yesus, tidaklah benar? Apakah kita memelihara rasa kurang percaya terhadap Allah, terhadap Yesus Kristus dan Roh Kudus? Apakah kita sungguh-sungguh orang beriman?. Janganlah takut, Tuhan telah mempercayakan kepada Gerejanya dan setiap kita bermisi untuk menyelamatkan sesame kita dan seluruh umat Allah dan mewahyukan kuasa penyembuhan, kuasa pertobatan, perdamaian dan pantang kekerasan sebagai bagian utuh dari misi penyelamatan universal bagi manusia di bumi ini. Keutuhan Gereja dan setiap kita terutama semua pelayan akan Injil bergantung pada kesetiaannya pada Injil. Dalam situasi kekerasan yang kita hadapi dewasa ini, kita membutuhkan kesaksian hidup dan pelaksanaan karya nyata yang sungguh profetis. Injil adalah sebuah tantangan rohani yang mengundang kita untuk mengambil sikap profetis dan yang menantang tata nilai dan cara dunia dalam menawarkan sebuah alternatif yang menuntut pengorbanan.
Salah satu bentuk keberpihakan oleh para petugas pastoral dan semua umat beriman dalam kehidupan bersama adalah menyuarakan suara kebenaran, keadilan dan perdamaian di wilayah pelayanan bersama-sama di Tanah Papua. Keterlibatan semua pihak benar-benar sebagai motivator, fasilitator dan inspirator untuk menata kebekuan masyarakat yang “terpenjara” oleh suatu sistem tertentu khususnya sisten negara Indonesia. Kepedulian ini harus nyata dalam kesediaan untuk merasa senasib dan sepenanggungan dengan mereka yang menjadi korban dari berbagai praktik ketidakadilan dan penyelenggaraan kekuasaan yang sewenang-wenang. Suara profetis di tengah arogansi kekuasaan merupakan sebuah tindakan sosial karitatif Gereja. Pemaknaan yang sempurna akan nilai keberpihakan semua orang adalah sebuah kepastian positif bahwa mereka yang kalah dalam hidup adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia di bumi ini. Justru karena itu, setiap kita mengusahakan model komunitas basis (kombas) yang partisipatif aktif untuk mengsharingkan situasi sosial-politik dan ekonomi dalam kelompok kecil setiap dedominasi Gereja dan semua pihak yang ada di Tanah Papua.

Penutup
Akhirnya kepada setiap kita yang bertugas di medan bakti, berjuanglah terus bersama Yesus dalam mengabdi Injil (Kebenaran, Keadilan dan Perdamaian) di tanah Papua. Biarkanlah Kebenaran, Keadilan dan Perdamaian menyelimuti hati seluruh umat yang merindukannya akan Tritunggal yang Maha Kudus dan jadikanlah tanah Papua sebagai Tanah Damai dan bukan zona kekerasan, penindasan, konflik, teror, pembunuhan (penembakan terhadap masyarakat sipil), pengrusakan lingkungan dan hutan Papua. Juga jangan ada lagi perselingkuhan antara pihak militer dengan para kapitalis atau para feodal di Tanah yang diberkati oleh Allah Tuhan di Pulau Cenderawasih Papua. Demikianlah!!!!!

Abepura, 22 Februari 2013
Penulis: Mahasiswa Pasca Sarjana pada STFT-Fajar Timur Abepura-Papua

Tidak ada komentar: