Romo Magnis: Sistem peradilan Indonesia meragukan
12/03/2015
Romo Franz Magnis-Suseno SJ mengatakan bahwa sistem hukum di Indonesia masih lemah dengan banyaknya putusan pengadilan yang masih diragukan. Atas alasan tersebut, menurut Romo Magnis, pelaksanaan hukuman mati dinilai tidak tepat jika masih digunakan di Indonesia.
Romo Magnis mengambil contoh pada putusan praperadilan bagi Komjen Budi Gunawan yang diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Meski putusan pengadilan dianggap telah sah, tetapi pada kenyataannya banyak yang merasa tidak puas dan menganggap putusan tersebut salah.
“Seperti putusan hakim Sarpin yang banyak diragukan, bagaimana pula dengan putusan bahwa seseorang boleh dibunuh? Saya tidak percaya pada sistem yudisial kita. Mungkin boleh buat hukuman penjara, tetapi tidak untuk hukuman mati,” ujar Romo Magnis dalam sebuah diskusi mengenai pro dan kontra hukuman mati di kantor LBH Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Romo Magnis mengatakan, sistem hukum di Indonesia belum bisa menjamin bahwa seseorang yang beperkara akan mendapatkan keadilan. Menurut Romo Magnis, melihat fakta tersebut, masyarakat memiliki kewajiban moral untuk menolak diberlakukannya hukuman mati.
Ia mendesak agar pemerintah segera melakukan kebijakan untuk membatalkan eksekusi mati bagi 10 terpidana mati kasus narkotika yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Guru Besar Filsafat dari Sekolah Tinggi Filsafat Dryarkara Jakarta ini mengatakan, pemerintah dapat mengeluarkan moratorium untuk menghentikan aturan hukuman mati.
“Apakah kita bisa pastikan tidak ada keterlibatan aparat? Apakah ada kepentingan bisnis pihak-pihak lain dalam kasus-kasus narkotika? Kami mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan moratorim soal hukuman mati,” tambahnya.
(K0mpas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar