Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende mengakui, anggota Polri melakukan tembakan kepada warga sipil yang memicu insiden pembakaran rumah dan kios yang merembet ke Mushola di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat (17/7/2015) pekan lalu.
"Jadi, yang mengeluarkan tembakan itu memang anggota saya, dan saat ini sebanyak 23 orang dari 50 anggota Polri di Tolikara sudah dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Papua diback-up oleh Mabes Polri," kata Mende kepada wartawan di Jayapura.
Namun, lanjut Kapolda, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 23 anggota Polri di Tolikara, tidak ada yang mengaku melakukan penembakan. "Kita akan proses prosedur dari penembakan yang dilakukan oleh aparat di TKP saat insiden dan pemeriksaan masih terus berjalan," jelasnya.
Kata Yotje Mende, pihak penyidik Polda Papua juga meminta keterangan dari beberapa Pendeta terkait dengan adanya surat edaran tersebut. "Masyarakat tetap tenang, masalah ini akan kita usut tuntas," ujarnya.
Menurut Kapolda, ada tiga pokok permasalahan dalam kasus Tolikara yang menjadi fokus Polda Papua. Pertama, dari penyerangan saat pelaksanaan sholat ied dan pembakaran kios yang kita buat dalam satu laporan polisi. Kedua, terjadi penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri. Ketiga, soal surat edaran GIDI.
"Sejauh ini sudah sebanyak 50 saksi yang kami mintai keterangan dan sudah ada indikasi yang mengarah ke tersangka, tetapi saya belum bisa menyampaikan siapa tersangkanya," jelas Kapolda.
Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan bahwa kasus di Tolikara jangan disamakan dengan kasus di Paniai, karena penyidik sulit dapat keterangan dari keluarga korban.
"Keluarga korban kasus Tolikara sangat kooperatif, kalau di Paniai, kami sulit dapatkan informasi," imbuhnya.
Tentang kondisi keamanan di Tolikara, kata Kapolda, kini sudah sangat kondusif. "Aktivitas pemerintah dan perekonomian di Karubaga sudah kembali normal seperti biasa," katanya.
Sumber: Majalah Selangkah edisi 27 Juli 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar